Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I (Pertama) Desa Amborgang Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2023

  • May 12, 2023
  • Admin Amborgang

Dalam rangka melaksanakan program pemerintah melalui Kementerian Desa, Pemerintah Desa Amborgang Kecamatan Porsea Kabupaten Toba menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I (pertama) Tahun Anggaran 2023 kepada 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga masyarakat Desa Amborgang Kecamatan Porsea yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023.

Dalam melaksanakan penyaluran Bantuan langsung tunai Dana Desa ini, Pemerintah desa Amborgang lebih dahulu melaksanakan pendataan kepada seluruh masyarakat melalui 3 Dusun, yang lebih dahulu mengecek data Desil 1,2 dan 3 oleh Pemerintah Pusat dan mendata masyarakat dari luar data desil tersebut. Setelah pelaksanaan pendataan kepada masyarakat selanjutnya pemerintah desa mengadakan rapat bersama Tim verifikasi untuk melaksanakan Validasi yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Karang Taruna Desa Amborgang. Selanjutnya ditetapkankannya sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Amborgang untuk Tahun Anggaran 2023.

Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini berlangsung dengan baik yang lebih dahulu diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Desa Amborgang Ir. Jekson Sitorus dan menyampaikan tujuan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini adalah untuk kesejahteraan dan memajukan ekonomi masyarakat desa, keterbatasan anggaran Bantuan langsung tunai ini menjadi tantangan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan tahapan penyaluran bantuan ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Pendamping Lokal Desa Candra Manurung yang menyampaikan arahan bagaimana proses penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ini.

Pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ini berjalan dengan baik, masyarakat menerima Bantuan langsung Tunai dana desa dari Pemerintah desa Amborgang Kecamatan porsea Kabupaten Toba sebesar Rp. 900.000,- sekaligus dalam tahap pertama ini yakni Bulan Januari, Februari dan Maret.

Pemerintah Desa mengucurkan dana sebesar Rp. 165.600.000,- dalam pelaksanaan Program penyaluran bantuan langsung tunai dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Amborgang, yang penyaluran nya ditetapkan setiap bulannya sebesar Rp 300.000,- kepada setiap Keluarga Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada 46 KPM warga masyarakat desa Amborgang Kecamatan Porsea Kabupaten Toba.

Penulis. Maratur Rajagukguk

Dok. Pemerintah Desa Amborgang